InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Jalur Ganjil Genap PPKM Terbaru DKI Jakarta: Ada Sanksi Tilang

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
2 September 2021
in Nasional
0
Jalur Ganjil Genap PPKM Terbaru DKI Jakarta: Ada Sanksi Tilang
0
SHARES
4
VIEWS

tirto.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Provinsi Jawa dan Bali periode 31 Agustus-6 September 2021. Di Ibu Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menerapkan sistem ganjil genap.

Jalur ganjil genap di DKI Jakarta tidak berubah yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. “Penerapan aturan ganjil genap masih sama yaitu mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Namun, polisi bakal menilang dalam penerapan kali ini. “Penerapan tilang akan kami mulai pada 1 September. Selain berjaga di mulut kawasan, kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang,” sambung dia.

Penilangan akan dilakukan secara elektronik maupun manual. Penerapan ganjil genap ini berlaku bagi seluruh kendaraan pelat hitam. Kendaraan yang diperkenan melintasi kawasan ganjil genap seperti motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan dinas pelat merah, serta kendaraan darurat seperti ambulans atau pengangkut logistik.

Sebelumnya, pada masa PPKM Level 4, aparat menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan yakni kawasan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, dan Gatot Subroto. Maka perubahan ganjil-genap di PPKM Level 3 berlaku di tiga kawasan Jakarta.

Alasan penerapan di tiga kawasan itu lantaran terdapat perkantoran yang masih memberlakukan ketentuan pekerja bidang esensial dan krtikal yang masih bekerja dari kantor.

Ada 18 kriteria pengecualian kendaraan ganjil-genap yaitu:

1. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19;

2. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19;

3. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19;

4. Kendaraan pengangkut tabung oksigen;

5. Kendaraan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;

6. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik;

7. Kendaraan angkutan sewa khusus roda empat atau berbasis aplikasi yang memenuhi syarat dan diberi stiker khusus;

8. Kendaraan pembawa masyarakat disabilitas;

9. Ambulans;

10. Pemadam kebakaran;

11. Angkutan umum (pelat kuning);

12. Yang digerakkan dengan motor listrik;

13. Sepeda motor;

14. Angkutan barang khusus BBM dan BBG;

15. Pimpinan lembaga tinggi negara;

16. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, dan Polri;

17. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

18. Kendaraan dengan pengawasan dari Polri (contohnya kendaraan pengangkut uang dan pengisian ATM).

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker
Nasional

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

18 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

7 Januari 2025
Kakorlantas Polri Tingkatkan Pengamanan di Tiga Kluster Perjalanan Nataru
Berita Daerah

Operasi Lilin 2024, Kakorlantas Polri Fokus pada Pelayanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

27 Desember 2024
Next Post
Polri-BEM SI Kolaborasi Genjot Percepatan Vaksinasi Massal

Polri-BEM SI Kolaborasi Genjot Percepatan Vaksinasi Massal

Polsek Subah Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Polsek Subah Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Sambangi Pedagang Sembako, Aipda Turdi Sampaikan Disiplin Prokes

Sambangi Pedagang Sembako, Aipda Turdi Sampaikan Disiplin Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Minta Babel Optimalkan Kembali Pos Penyekatan Kabupaten Kota

Kapolri Minta Babel Optimalkan Kembali Pos Penyekatan Kabupaten Kota

4 tahun ago
Sambangi Nelayan di Tengah Laut, Sat Polairud Bagi-Bagi Sembako

Sambangi Nelayan di Tengah Laut, Sat Polairud Bagi-Bagi Sembako

4 tahun ago
Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Underpass Mampang Ramai Lancar

Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Underpass Mampang Ramai Lancar

4 tahun ago
Target 16000 Vaksinasi Perhari, Polri Pantau Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Merdeka Dimasa PPKM

Target 16000 Vaksinasi Perhari, Polri Pantau Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Merdeka Dimasa PPKM

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media