InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

christine natalia by christine natalia
9 Februari 2026
in Berita Nasional
0
Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) memfasilitasi pemulangan 249 warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) dari Kamboja sepanjang Januari 2026. Proses pemulangan tersebut dilakukan secara bertahap melalui beberapa penerbangan internasional dan menjadi bagian dari upaya penanganan kasus dugaan eksploitasi tenaga kerja lintas negara.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa seluruh WNIB telah tiba di Indonesia dalam kondisi sehat. Pemulangan berlangsung dalam dua gelombang utama pada periode 22 hingga 31 Januari 2026. Pada gelombang pertama, sebanyak 91 orang dipulangkan menggunakan satu penerbangan. Selanjutnya, gelombang kedua dilakukan melalui tiga penerbangan terpisah dengan total 158 orang.

Berdasarkan hasil asesmen awal Subdirektorat III PPO, mayoritas WNIB diketahui berangkat ke Kamboja setelah direkrut oleh sesama WNI yang lebih dulu berada di negara tersebut. Perekrutan dilakukan dengan tawaran pekerjaan yang terlihat legal, seperti operator e-commerce, layanan pelanggan, pelayan restoran, hingga sektor judi daring. Informasi lowongan kerja disebarkan melalui grup pencari kerja dan platform media sosial.

Pada tahap keberangkatan, para WNIB difasilitasi tiket oleh pihak perekrut dan melakukan perjalanan menggunakan visa kunjungan. Rute perjalanan yang ditempuh bervariasi, mulai dari Medan hingga Batam sebelum melanjutkan penerbangan ke Singapura, Thailand, atau Malaysia, lalu masuk ke Kamboja. Setibanya di tujuan, mereka ditempatkan di perusahaan yang menjalankan aktivitas penipuan berbasis daring.

Dalam praktiknya, para pekerja diwajibkan bekerja dengan jam yang panjang, yakni antara 14 hingga 18 jam per hari. Perusahaan menetapkan target tertentu yang harus dipenuhi. Meski kebutuhan makan dan tempat tinggal disediakan, kebebasan mereka sangat terbatas karena adanya pengawasan ketat. Sebagian WNIB telah bekerja selama berbulan-bulan hingga lebih dari satu tahun. Namun, tidak semua menerima gaji sesuai janji, bahkan ada yang sama sekali belum dibayar.

Dari seluruh WNIB yang dipulangkan, hanya tiga orang yang menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum. Mereka berencana melaporkan kasus yang dialami ke kepolisian daerah sesuai domisili. Kendala utama dalam proses hukum adalah minimnya barang bukti, karena sebagian besar WNIB sudah tidak lagi memiliki dokumen perjalanan atau alat komunikasi.

Setibanya di Indonesia, para WNIB kembali menjalani asesmen lanjutan bersama Polri, BP2MI, dan Kementerian Sosial. Langkah ini bertujuan memastikan status mereka, khususnya untuk mengidentifikasi apakah termasuk korban tindak pidana perdagangan orang. Proses tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penanganan lanjutan sekaligus pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

Tags: Bareskrim PolriKambojaWNIB
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

2 Februari 2026
Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

27 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026
Berita Nasional

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jajaran Polda Jabar Berhasil Ungkap Pelaku Jaringan Pinjol Ilegal

Jajaran Polda Jabar Berhasil Ungkap Pelaku Jaringan Pinjol Ilegal

4 tahun ago
Polri akan Bantu Awasi Jam Operasional Usaha

Polri akan Bantu Awasi Jam Operasional Usaha

5 tahun ago
Kapolres Ponorogo Laksanakan Giat Pengecekan Gerai Vaksin Merah Putih

Kapolres Ponorogo Laksanakan Giat Pengecekan Gerai Vaksin Merah Putih

5 tahun ago
Pendapat BPK dan Surplus BPJS Kesehatan

Pendapat BPK dan Surplus BPJS Kesehatan

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Polantas Menyapa: Dari Penegakan Menuju Pelayanan Lalu Lintas

Korlantas Polri Integrasikan ETLE Mobile Handheld dengan Sistem ETLE Nasional

ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat: Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

Trending

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring
Berita Nasional

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

by christine natalia
9 Februari 2026
0

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta...

Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Pandaan Jelang Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Tinjau Sarana dan Prasarana Rest Area KM 66 Tol Pandaan

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Sapa Ojol Kota Batu, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Kota Batu Aktif Jaga Ketertiban Lalu Lintas

6 Februari 2026
Polantas Menyapa dan Melayani 2026, Reformasi Kepolisian Lalu Lintas Dimulai dari Jalan Raya

Polantas Menyapa: Dari Penegakan Menuju Pelayanan Lalu Lintas

4 Februari 2026
Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld untuk Perkuat Penegakan Hukum di Jawa Tengah

Korlantas Polri Integrasikan ETLE Mobile Handheld dengan Sistem ETLE Nasional

4 Februari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media