InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka! Empat Kategori Pelamar Bisa Mendaftar

christine natalia by christine natalia
3 Oktober 2024
in Berita Nasional
0
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka

Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka

0
SHARES
20
VIEWS

PilarBerita.com – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Pendaftaran ini dibagi menjadi dua gelombang dan hanya dibuka bagi empat kategori pelamar yang telah ditentukan. Bagi calon pelamar, tahap awal yang harus dilakukan adalah mengakses laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun. Namun, terdapat persyaratan khusus mengenai siapa saja yang dapat mengikuti seleksi ini.

Empat Kategori Pelamar PPPK 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan bahwa hanya pelamar dari empat kategori yang diperbolehkan mendaftar pada tahun 2024. Pertama, kategori pelamar prioritas yang mencakup Pelamar Prioritas Guru dan lulusan Diploma 4 Bidan Pendidik tahun 2023. Kedua, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yang memiliki pengalaman kerja di pemerintahan tetapi belum diangkat menjadi pegawai tetap. Ketiga, tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN. Keempat, tenaga non-ASN, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang saat ini masih aktif bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam persyaratan pendaftaran PPPK, terdapat beberapa dokumen yang memerlukan meterai sebagai bagian dari keabsahan dokumen tersebut. Namun, muncul pertanyaan apakah meterai yang digunakan adalah meterai tempel atau e-meterai. Untuk menjawab pertanyaan ini, BKN melalui laman Instagram resminya (@bkngoidofficial) memberikan penjelasan.

Penggunaan Meterai Tempel dan e-Meterai

Pelamar PPPK 2024 diberi kemudahan dalam memilih jenis meterai yang akan digunakan pada dokumen pendaftaran. BKN menjelaskan bahwa pelamar bebas memilih antara meterai tempel atau e-meterai, keduanya diakui secara sah dan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Pelamar dapat memilih sesuai dengan ketersediaan dan kemudahan akses masing-masing.

Bagi yang memilih menggunakan e-meterai, BKN memberikan panduan praktis mengenai cara penggunaannya. Calon pelamar bisa mengakses situs https://meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai yang dibutuhkan. Setelah e-meterai dibeli, dokumen dapat diunggah dan dibubuhi meterai elektronik secara mudah melalui platform tersebut. Selain itu, pelamar juga harus memastikan bahwa dokumen yang diunggah telah berbentuk PDF, dan meterai ditempatkan di area yang tidak menutupi tanda tangan atau bagian penting lainnya.

Di sisi lain, bagi pelamar yang memilih menggunakan meterai tempel, prosesnya cukup sederhana. Pelamar hanya perlu membeli meterai di toko resmi, menempelkannya pada dokumen yang telah dicetak, dan memastikan meterai tersebut mengenai tanda tangan. Setelah itu, dokumen yang telah ditempeli meterai bisa di-scan dan diunggah melalui portal SSCASN.

Baca juga: Puan Maharani Siap Mengawal Pembangunan Nasional di Periode DPR 2024-2029

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua gelombang dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN. Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN. Proses pendaftaran untuk kategori ini berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi administrasi akan dilakukan mulai 1 hingga 29 Oktober 2024, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.

Selain itu, bagi pelamar yang membutuhkan proses sanggahan, BKN juga menyediakan waktu untuk mengajukan sanggahan dari 2 hingga 4 November 2024. Pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan pada 5 hingga 11 November 2024, dengan pelaksanaan seleksi kompetensi yang dijadwalkan mulai 2 hingga 19 Desember 2024.

Untuk gelombang kedua, pendaftaran dibuka bagi tenaga non-ASN, termasuk lulusan PPG yang saat ini bekerja di Pemda. Proses pendaftaran dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Seleksi administrasi akan dilakukan pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025, dengan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 4 hingga 18 Februari 2025. Masa sanggah untuk kategori ini juga tersedia pada 19 hingga 21 Februari 2025.

Proses pendaftaran PPPK 2024 ini mengharuskan pelamar untuk benar-benar teliti dalam melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Baik penggunaan meterai tempel maupun e-meterai, seluruh dokumen harus dipastikan keasliannya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh BKN, seperti fleksibilitas dalam penggunaan jenis meterai, diharapkan pelamar dapat lebih fokus pada tahapan seleksi selanjutnya.

Seleksi PPPK 2024 merupakan kesempatan besar bagi tenaga honorer dan non-ASN yang telah lama menanti kepastian status pekerjaan mereka. Melalui proses yang ketat namun transparan, diharapkan seleksi ini dapat menghasilkan ASN yang berkualitas dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Pelamar diharapkan memanfaatkan waktu pendaftaran dan seleksi dengan baik, mengingat jadwal yang telah ditetapkan BKN cukup ketat dan tidak memberikan banyak ruang untuk perpanjangan waktu.

Sumber: Kompas.

Tags: ASNBKNPembukaan PPPKPPPK 2024
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif
Berita Nasional

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman
Berita Nasional

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia
Berita Nasional

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
Next Post
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

Anies Baswedan #OpenToWork di LinkedIn

Anies Baswedan Tanggapi Candaan Warganet Mengenai Postingan #OpenToWork di LinkedIn

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Korlantas Polri Dukung PON XX 2021 di Papua, Berikan 51 Unit Kendaraan

Korlantas Polri Dukung PON XX 2021 di Papua, Berikan 51 Unit Kendaraan

4 tahun ago
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

2 tahun ago
Bangun Budaya Tertib dan Patuhi Peraturan Tekan Angka Laka Lantas

Bangun Budaya Tertib dan Patuhi Peraturan Tekan Angka Laka Lantas

4 tahun ago
100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih

Program Prioritas Kabinet Merah Putih, Bagaimana Implementasi Asta Cita di 100 Hari Awal?

7 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Inovasi Divhumas Polri: Media Hub sebagai Pusat Data Resmi

Trending

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif
Berita Nasional

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

by christine natalia
15 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Gelombang badai PHK masih melanda dunia kerja di Indonesia. Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 73.992...

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

25 April 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media