InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pemprov DKI Segera Terbitkan Aturan Teknis SIKM Mudik Lebaran

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
28 April 2021
in Tak Berkategori
0
Pemprov DKI Segera Terbitkan Aturan Teknis SIKM Mudik Lebaran
0
SHARES
6
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal segera menerbitkan aturan teknis mengenai penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai salah satu syarat warga bepergian pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, saat ini Pemprov tengah memfinalisasi aturan tersebut. Menurut dia, ketentuan akan memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan SIKM.

“1-2 hari ini bisa selesai ditandatangan Pak Gubernur [Anies Baswedan]. Finalisasi di saya, tinggal masuk ke Gubernur. Kita paling hari ini atau besok ke meja Pak Gub,” kata Yayan saat dihubungi, Rabu (28/4).

Yayan mengaku tidak mengetahui secara detail isi aturan teknis penerbitan SIKM itu. Hanya saja dia memastikan bahwa aturan ini akan mendetailkan ketetapan dari Kementerian Perhubungan dan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 mengenai larangan mudik.

“Saya menyiapkan diktumnya. Substansinya dari Dishub [Dinas Perhubungan]. Cuma kita memang mendetailkan aturan Menhub dan edarannya Kepala BNPB terkait mudik lebaran ini,” ujar dia.

Yayan pun menegaskan, aturan tersebut nantinya akan disebar ke pelbagai pihak, termasuk ke kelurahan yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan SIKM.

“Terutama ini untuk masyarakat. Buat yang mau keluar Jakarta harus ada izin. Yang mau keluar Jakarta harus punya izin seperti apa. Nanti kan sudah ada di situ di SOP-nya itu,” jelas dia.

Satgas Penanganan Covid-19 sebelumnya mencantumkan ketentuan SIKM dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Adapun ketentuan SIKM di antaranya; Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN, pegawai BUMN/BUMD, prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Berikutnya, bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Penumpang KLB Lintas Selatan dari Pasar Turi Surabaya tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (28/05/2020). Penumpang yang tiba langsung disambut oleh petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari daerah ke Jakarta, Surat Keterangan Kerja, Surat Keterangan Kesehatan dan Identitas Diri. Apabila tidak melengkapi persyaratan tersebut penumpang telah disediakan bus untuk di antarkan ke lokasi Karantina yang telah disediakan sebagai bagian dari penyekatan keluar masuknya warga dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19. CNN Indonesia/Andry NovelinoIlustrasi. Penumpang yang tiba langsung disambut petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kemudian, bagi pekerja sektor informal maupun masyarakat umum harus melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya menerangkan syarat penyertaan SIKM belum berlaku saat masa pengetatan mudik dan baru akan diterapkan selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

(dmi/nma)

[Gambas:Video CNN]

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi
Tak Berkategori

Irjen Agus Suryonugroho Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Modernisasi Lalu Lintas

10 Februari 2026
Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas
Tak Berkategori

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

31 Januari 2026
Kakorlantas Polri
Tak Berkategori

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

2 Januari 2026
Next Post
TNI AL: KRI Nanggala Berlayar Seminggu Sebelum Tenggelam

TNI AL: KRI Nanggala Berlayar Seminggu Sebelum Tenggelam

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pakar Hukum Unsrat Apresiasi 100 Hari Program Prioritas Kapolri

Pakar Hukum Unsrat Apresiasi 100 Hari Program Prioritas Kapolri

5 tahun ago
Polisi gelar vaksinasi COVID-19 di lokasi wisata

Polisi gelar vaksinasi COVID-19 di lokasi wisata

4 tahun ago
Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

4 tahun ago
Erick Thohir Serahkan Beasiswa untuk Anak Anggota Polri

Erick Thohir Serahkan Beasiswa untuk Anak Anggota Polri

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kemenhub Optimalkan Manajemen Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran

Irjen Agus Suryonugroho Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Modernisasi Lalu Lintas

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

Kakorlantas Polri Tinjau Sarana dan Prasarana Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Kota Batu Aktif Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Polantas Menyapa: Dari Penegakan Menuju Pelayanan Lalu Lintas

Trending

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat
jaga negeri

Polantas Sasar Truk Parkir Bahu Jalan Tol Atas Perintah Kakorlantas

by christine natalia
16 Februari 2026
0

Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) bergerak serentak melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol...

PT Qudo Buana Nawakara dan MediaHUB Perkuat Transformasi Layanan Informasi Polri 2026

PT Qudo Buana Nawakara Melalui MediaHUB Polri Perkuat Peran PPID dalam Hadapi Tantangan Disinformasi

12 Februari 2026
Pengaturan Lalu Lintas Arus Mudik 2026 Resmi Ditetapkan, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku

Strategi Pengendalian Arus Mudik 2026 untuk Cegah Kemacetan di Tol Trans Jawa

12 Februari 2026
Kemenhub Tetapkan Aturan Angkutan Lebaran 2026 untuk Jaga Kelancaran Mudik

Kemenhub Optimalkan Manajemen Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran

12 Februari 2026
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Irjen Agus Suryonugroho Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Modernisasi Lalu Lintas

10 Februari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media