InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Upaya menekan laju warga saat larangan mudik 6-17 Mei: Tol ditutup, layanan KA dibatasi, penjagaan polisi

admin by admin
6 Mei 2021
in Nasional
0
Upaya menekan laju warga saat larangan mudik 6-17 Mei: Tol ditutup, layanan KA dibatasi, penjagaan polisi
0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menerapkan berbagai cara supaya dapat menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Berikut Kompas.com merangkum berbagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi mudik Lebaran 2021.

 

Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Ingat Ada 31 Lokasi Check Point dan Pos Penyekatan di Jabodetabek!

Tol Cikampek ditutup

Pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) menutup sejumlah ruas jalan tol mulai Kamis (6/5/2021), termasuk Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Tol Japek telah ditutup sejak pukul 00.00 di mana titik yang disekat adalah di Km 31 Tambun.

“Yang bisa kami sampaikan yang sudah fix melalui komunikasi dengan pihak kepolisian untuk penyekatan di Km 31 Tambun pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB,” kata Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Head Reza Febriono.

Baca juga: Konflik Jemaah Dilarang Bermasker di Masjid Bekasi, Pemuda Arogan Jadi Duta Masker

KA jarak jauh terbatas

PT Kereta Api Indonesia tetap mengoperasikan 19 kereta api (KA) jarak jauh selama masa larangan mudik Lebaran.

 

Total 7 KA jarak jauh itu dengan rute dari dan ke Jakarta melalui Stasiun Senen dan Gambir.

Vice President PT KAI Joni Martinus menegaskan, KA jarak jauh yang beroperasi ini bukan untuk kepentingan mudik.

Kereta tersebut dipersiapkan untuk mengangkut masyarakat dengan kepentingan mendesak non mudik, sebagaimana termaktub di SE Satgas Covid-19.

“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Truk Pengangkut Sayur Terjaring Razia di Tol Cikarang, Ternyata Isinya 7 Pemudik

Warga yang diperbolehkan menggunakan kereta adalah yang hendak bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Bagi masyarakat yang harus bekerja, calon penumpang wajib menyertakan surat izin dari institusi dengan cap tangan basah atau elektronik dari pemimpin perusahaan.

Selain itu, masyarakat juga harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).

 

Tags: larangan mudik 6-17 Mei 2021
admin

admin

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
170 personel gabungan dikerahkan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

170 personel gabungan dikerahkan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Satgas minta larangan ASN gelar open house Idul Fitri segera ditindaklanjuti kepala daerah

Satgas minta larangan ASN gelar open house Idul Fitri segera ditindaklanjuti kepala daerah

Ketua Satgas: Kalau tak hati-hati, kasus Covid-19 bisa tiba-tiba meledak

Ketua Satgas: Kalau tak hati-hati, kasus Covid-19 bisa tiba-tiba meledak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolsek Kenjeran Pimpin Pembagian Sembako Untuk Warga Jalan Kedinding Lor

Kapolsek Kenjeran Pimpin Pembagian Sembako Untuk Warga Jalan Kedinding Lor

4 tahun ago
11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos

11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos

4 tahun ago
Wakapolda Sumut Kunjungi Polsek Hamparan Perak Beri Paket Sembako

Wakapolda Sumut Kunjungi Polsek Hamparan Perak Beri Paket Sembako

4 tahun ago
Bareskrim Polri Segera Selidiki Dugaan Kebocoran Data 279 Juta WNI

Bareskrim Polri Segera Selidiki Dugaan Kebocoran Data 279 Juta WNI

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy

Trending

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

by christine natalia
22 Oktober 2025
0

Pilarberita.com - Kementerian Agama menggelar Istighosah dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta,...

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

15 Oktober 2025
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

8 Oktober 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media