InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Para Ahli

Urgensi Perlindungan Tersangka Pelaku Polisi

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
26 Februari 2021
in Para Ahli
0
Urgensi Perlindungan Tersangka Pelaku Polisi
0
SHARES
4
VIEWS

Beberapa waktu terakhir ini kita dikejutkan dengan beberapa kasus mencuat menyoal criminal yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pemasok senjata dan amunisi kepada KKB Papua sampai dengan aksi koboy penembakan yang dilakukan di Cengkareng Jakarta baru-baru ini yang menewaskan 3 orang. Satu yang menjadi masalah adalah pengajuan praduga tak bersalah dan perlindungan kepada tersangka atas pemberitaan demikian melebihi batas, oleh sebab itu dipertanyakan penegakkan kode etik jurnalistik di kalangan insan pers dan awak media.

Jakarta. 26/02/2021. Sehari yang lalu tepatnya Kamis (25/2) dini hari kita dikejutkan dengan aksi koboy oknum anggota Polri berpangkat Bripka yaitu CS yang diduga melakukan penembakan dengan senjata apinya kepada tiga orang di sebuah Café di Cengkareng Jakarta Barat. Tercatat korban meninggal adalah seorang anggota TNI berinisial S dan dua lagi adalah pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah diselamatkan dengan dibawa ke rumah sakit. Tindakan koboy ini tentu mencederai polisi sebagai aparat ketertiban dan keamanan. Ditenggarai bahwa kasus ini bermula dari penagihan bayaran atas minuman keras yang sudah dikonsumsi sejumalh 3,3 juta dan pelaku menolak untuk membayar sehingga terjadi cekcok yang berakhir dengan aksi penembakan. CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres akhirnya disidik dan dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh satuan Propam Polda Metro Jaya dalam upaya mengumpulkan sejumlah temuan guna pengembangan atas kasus yang ada.

            Tindakan penyalahgunaan senjata api dan kekerasan yang mengarah kepada penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) pada sejumlah aparat negara adalah kerap terjadi. Gesekan aparat dengan masyarakat atau dengan instansi samping merupakan wujud dari rasa frustasi atas beban kerja yang ada pada anggota di lapangan. Kita tidak bisa tinggal diam dengan masalah stress di tempat kerja karena ini bisa saja membuat semua kejadian ini bisa ada. Jam kerja yang berlebihan, kedisiplinan yang terlalu ketat, target kerja yang jauh dari pencapaian dan ekspektasi kerja yang hanya angan-agan adalah sejumlah kasus yang kerap ada pada instansi yang jelas beban kerjanya berat.

            Adalah setuju bila kemudian Kapolri memerintahkan untuk melakukan pengecekan ulang senjata api dan kepemilikannya dikaitkan dengan pengkajian ulang pada tes psikologi anggota yang menggunakan. Langkah strategis ini merupakan upaya untuk meminimalisir penyalahgunakaan senjata di kepolisian yang dianggap cukup longgar dalam pengawasan dan pengendalian di lapangan. Sejatinya senjata api digunakan untuk penegakkan hukum dan perlindungan diri bagi anggota di lapangan, bukan malah mengancam keselamatan dan jiwa orang lain. Pada selanjutnya bila dalam tes psikologi kepemilikan senjata sudah jatuh tempo (expire) maka kepemilikan senjata api akan ditarik dikembalikan ke markas.

            Menyikapi kejadian berantai kriminal dengan pelaku oknum kepolisian pakar komunikasi Dr Ilham Prisgunanto sangat menyayangkan denga apa yang dilakukan awak media massa. “Iya mereka adalah diduga pelaku dan tersangka, apakah awak jurnalis bisa sewenang-wenang menginformasikan setelanjang-telanjangnya kepada public? Apakah ini tidak berlebihan?”tanyanya menyikapi kerja jurnalis yang sudah kebablasan. Di era virtual digital ini mata dan telinga public menjadi sangat santer dan menyerap segala informasi yang ada dari berbagai media dan ini yang mengkhawatirkan bila tidak diantisipasi dengan kedewasaan dan sikap bijak.

            “Bayangkan ada media yang menampilkan wajah pelaku secara jelas tidak disamarkan, bahkan ada yang dengan sengaja menampilkan akun media sosial pelaku, ini apa maksudnya? Apakah ini tidak mencederai konsep praduga tak bersalah pada pelaku? Atau sedemikian bencikah dengan aparat kepolisian?” tanyanya serius. Baginya etika jurnalistik jelas mengatur ini dalam keperluan perlindungan pada tersangka yang belum tentu dia sebagai pelaku. Kejadian serupa sering terjadi di luar negeri dimana media massa menjadikan publik sebagai hakim atau jaksa di lapangan. Kemarahan dan kebencian public bisa digunakan sebagai senjata kepada pelaku yang belum terbukti secara hukum.

            “Jelas ini semua cortem of court, atau penghinaan kepada peradilan yang ada,” jelas dosen Komunikasi Sosial STIK PTIK. Prinsip Cover Both Side, konfirmasi dan keseimbangan pemberitaan seharusnya dipegang teguh oleh awak media dalam melangsir sebuh berita. Bukan berarti era digital dengan pengutamaan media sosial semua diterabas sehingga insan pers hanya mengabdi kepada perolehan laba dan keuntungan saja tidak lebih. “Saya yakin pers yang sehat akan menimbulkan iklim keterbukaan yang sehat dan berakhir dengan hilangnya Hoax.” Sebutnya. (Pris)  

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Gelar Bansos di Pelosok Desa, Cara Polres Demak Sambut HUT RI Ke-76
Berita Nasional

Gelar Bansos di Pelosok Desa, Cara Polres Demak Sambut HUT RI Ke-76

15 Agustus 2021
Belasan Warga Terpapar Corona, Satu Kampung di Cilandak Di-Lockdown
Para Ahli

Belasan Warga Terpapar Corona, Satu Kampung di Cilandak Di-Lockdown

21 Juni 2021
Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019
Nasional

Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019

19 Juni 2021
Next Post
Ganjar Pasang Badan soal Musibah Banjir di Jateng: Salahkan Gubernur

Ganjar Pasang Badan soal Musibah Banjir di Jateng: Salahkan Gubernur

Banjir Kiriman Lereng Bromo Kembali Terjang Dua Desa, Ratusan Rumah Terendam

Banjir Kiriman Lereng Bromo Kembali Terjang Dua Desa, Ratusan Rumah Terendam

Tiga Sungai Meluap di Pasuruan, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir

Tiga Sungai Meluap di Pasuruan, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Titik penyekatan mudik Bekasi-Karawang, 2.359 kendaraan diputar balik

Titik penyekatan mudik Bekasi-Karawang, 2.359 kendaraan diputar balik

4 tahun ago
Dukung Pemerintah Tangani Pandemi dengan #PerketatDisiplinProkes

Dukung Pemerintah Tangani Pandemi dengan #PerketatDisiplinProkes

4 tahun ago
Arahan Kapolri dan Panglima untuk prajurit TNI-Polri bertugas di Papua

Arahan Kapolri dan Panglima untuk prajurit TNI-Polri bertugas di Papua

4 tahun ago
Korban rapid test bekas pegawai Kimia Farma diperkirakan ribuan orang

Korban rapid test bekas pegawai Kimia Farma diperkirakan ribuan orang

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media