InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pemprov DKI Segera Terbitkan Aturan Teknis SIKM Mudik Lebaran

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
28 April 2021
in Tak Berkategori
0
Pemprov DKI Segera Terbitkan Aturan Teknis SIKM Mudik Lebaran
0
SHARES
6
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal segera menerbitkan aturan teknis mengenai penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai salah satu syarat warga bepergian pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, saat ini Pemprov tengah memfinalisasi aturan tersebut. Menurut dia, ketentuan akan memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan SIKM.

“1-2 hari ini bisa selesai ditandatangan Pak Gubernur [Anies Baswedan]. Finalisasi di saya, tinggal masuk ke Gubernur. Kita paling hari ini atau besok ke meja Pak Gub,” kata Yayan saat dihubungi, Rabu (28/4).

Yayan mengaku tidak mengetahui secara detail isi aturan teknis penerbitan SIKM itu. Hanya saja dia memastikan bahwa aturan ini akan mendetailkan ketetapan dari Kementerian Perhubungan dan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 mengenai larangan mudik.

“Saya menyiapkan diktumnya. Substansinya dari Dishub [Dinas Perhubungan]. Cuma kita memang mendetailkan aturan Menhub dan edarannya Kepala BNPB terkait mudik lebaran ini,” ujar dia.

Yayan pun menegaskan, aturan tersebut nantinya akan disebar ke pelbagai pihak, termasuk ke kelurahan yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan SIKM.

“Terutama ini untuk masyarakat. Buat yang mau keluar Jakarta harus ada izin. Yang mau keluar Jakarta harus punya izin seperti apa. Nanti kan sudah ada di situ di SOP-nya itu,” jelas dia.

Satgas Penanganan Covid-19 sebelumnya mencantumkan ketentuan SIKM dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Adapun ketentuan SIKM di antaranya; Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN, pegawai BUMN/BUMD, prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Berikutnya, bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Penumpang KLB Lintas Selatan dari Pasar Turi Surabaya tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (28/05/2020). Penumpang yang tiba langsung disambut oleh petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari daerah ke Jakarta, Surat Keterangan Kerja, Surat Keterangan Kesehatan dan Identitas Diri. Apabila tidak melengkapi persyaratan tersebut penumpang telah disediakan bus untuk di antarkan ke lokasi Karantina yang telah disediakan sebagai bagian dari penyekatan keluar masuknya warga dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19. CNN Indonesia/Andry NovelinoIlustrasi. Penumpang yang tiba langsung disambut petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kemudian, bagi pekerja sektor informal maupun masyarakat umum harus melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya menerangkan syarat penyertaan SIKM belum berlaku saat masa pengetatan mudik dan baru akan diterapkan selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

(dmi/nma)

[Gambas:Video CNN]

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian
Tak Berkategori

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan
Tak Berkategori

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

25 April 2025
Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli
Tak Berkategori

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

16 April 2025
Next Post
TNI AL: KRI Nanggala Berlayar Seminggu Sebelum Tenggelam

TNI AL: KRI Nanggala Berlayar Seminggu Sebelum Tenggelam

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tinjau Sentra Vaksinasi di Universitas Bhayangkara Kota Bekasi

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tinjau Sentra Vaksinasi di Universitas Bhayangkara Kota Bekasi

4 tahun ago
Jelang Malam Tahun Baru, Polres Sumbawa Siapkan Rencana Pengamanan

Jelang Malam Tahun Baru, Polres Sumbawa Siapkan Rencana Pengamanan

4 tahun ago
Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Cermat Mendata Setiap Pemudik

Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Cermat Mendata Setiap Pemudik

4 tahun ago
Idul Adha 1442 H, Kapolres Bogor Bagikan Sembako dan Daging Kepada Warga Terdampak Covid-19

Idul Adha 1442 H, Kapolres Bogor Bagikan Sembako dan Daging Kepada Warga Terdampak Covid-19

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

Edgnex Investasikan Rp37 Triliun untuk Bangun Pusat Data Skala Jumbo di Indonesia

Cadangan Batu Bara Indonesia Tersisa 50–60 Tahun, ESDM Dorong Eksplorasi Baru

Trending

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

by christine natalia
11 Juli 2025
0

Pilarberita.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di...

Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

8 Juli 2025
Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

4 Juli 2025
Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

3 Juli 2025
Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

1 Juli 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media