InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
8 April 2021
in Tak Berkategori
0
Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg
0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kg yang dipindahkan dengan cara disuntik ke tabung gas 12 kilogram, di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4). Gas hasil oplosan tersebut, dijual dengan tarif non subsidi. Dalam pengungkapan itu polisi menahan dua pelaku berinisial DF dan T berperan sebagai pengoplos gas tersebut.

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit I Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Muhammad Zulkarnain mengatakan kedua pelaku sudah beroperasi sejak 2018. “Mereka mengakui saat ini sdh melakukan kegiatan dari tahun 2018 dan tentunya keterangan ini akan kami crosscheck lagi,” ungkap Zulkarnain.

Dari tiga TKP itu, pihaknya menyita 1.372 tabung gas 3 kilogram, 307 tabung gas 12 kilogram, dan 100 selang regulator untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram.

“Kalau yang 12 kg itu 140 ribu sedangkan yang 3 kg itu 17 ribu di pangkalan mereka beli. Jadi, satu tabung biru ini diisi 4 tabung melon,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan, atas praktik ini, pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jika dihitung selisih daripada subsidi yang dikeluarkan pemerintah, tentu para pelaku mendapat keuntungan yang banyak. Kemudian untuk pekerja di tempat penyuntikan itu masih ditetapkan sebagai saksi.

“Jadi mereka menjual harga pasaran yang 12 kg sedangkan gasnya berasal dari gas 3 kg,” kata Zulkarnain.

Selain itu, Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait agen yang menjual gas subsidi tersebut. Menurutnya, jika agen juga meraih keuntungan, maka pihaknya bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

Apalagi, kata dia, jika agen tersebut juga meraup keuntungan dari praktik pengoplosan tersebut. “Sebenermya mereka harus sedikit aware karena dibeli tabung 3 kilogram dalam jumlah besar sudah menimbulkan pertanyaan,” ungkap Zulkarnain.

Selanjutnya, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 8 UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 40 miliar.

Tags: DIVHUMAS
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,
Tak Berkategori

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

10 Desember 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2
Tak Berkategori

Menjelang Akhir Operasi Zebra 2025: Evaluasi Hari Ke-13 Tunjukkan Kinerja Konsisten dan Efektifitas Pengawasan

30 November 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho
Tak Berkategori

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Layanan Publik Lebih Baik

29 November 2025
Next Post
Cegah terorisme, netizen serukan #TumpasAkarRadikalisme

Cegah terorisme, netizen serukan #TumpasAkarRadikalisme

Buka Mukernas Ulama PKB, Jokowi: Terorisme Bertentangan dengan Agama

Buka Mukernas Ulama PKB, Jokowi: Terorisme Bertentangan dengan Agama

PHRI Ungkap Hotel-Restoran Keberatan Adanya PP Royalti Putar Lagu

PHRI Ungkap Hotel-Restoran Keberatan Adanya PP Royalti Putar Lagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Patroli Sambang Polsek Sematu Jaya Jaga Kamtibmas

Patroli Sambang Polsek Sematu Jaya Jaga Kamtibmas

4 tahun ago
Tekan Lakalantas Dengan Tertib Berkendara Secara Kelompok

Tekan Lakalantas Dengan Tertib Berkendara Secara Kelompok

5 tahun ago
Polisi Periksa Warga yang Bikin Viral Kasus Kartel Kremasi

Polisi Periksa Warga yang Bikin Viral Kasus Kartel Kremasi

4 tahun ago
Tinggal Tersisa 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Tinggal Tersisa 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Aplikasi Silancar Diuji di Lapangan, Korlantas Mantapkan Transformasi Digital Patroli

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

Irjen Agus Suryonugroho Wakili Korlantas di Panggung Sutami Awards 2025

Menjelang Akhir Operasi Zebra 2025: Evaluasi Hari Ke-13 Tunjukkan Kinerja Konsisten dan Efektifitas Pengawasan

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Layanan Publik Lebih Baik

Bom di Yahukimo, Publik Minta Penjelasan Resmi Soal Asal Ledakan

Trending

Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana
jaga negeri

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

by christine natalia
12 Desember 2025
0

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memimpin langsung pelepasan tim pendukung penyaluran bantuan untuk...

Kakorlantas Polri Kirim Tim untuk Permudah Layanan Kendaraan Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Kakorlantas Tegaskan Integritas Personel dalam Penanganan Bencana Sumatra

12 Desember 2025
Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

Korlantas Mantapkan Kompetensi Digital Lewat Pelatihan Silancar Berbasis Kendaraan Listrik

11 Desember 2025
Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

Aplikasi Silancar Diuji di Lapangan, Korlantas Mantapkan Transformasi Digital Patroli

11 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

10 Desember 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media