InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
8 April 2021
in Tak Berkategori
0
Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg
0
SHARES
9
VIEWS

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kg yang dipindahkan dengan cara disuntik ke tabung gas 12 kilogram, di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4). Gas hasil oplosan tersebut, dijual dengan tarif non subsidi. Dalam pengungkapan itu polisi menahan dua pelaku berinisial DF dan T berperan sebagai pengoplos gas tersebut.

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit I Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Muhammad Zulkarnain mengatakan kedua pelaku sudah beroperasi sejak 2018. “Mereka mengakui saat ini sdh melakukan kegiatan dari tahun 2018 dan tentunya keterangan ini akan kami crosscheck lagi,” ungkap Zulkarnain.

Dari tiga TKP itu, pihaknya menyita 1.372 tabung gas 3 kilogram, 307 tabung gas 12 kilogram, dan 100 selang regulator untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram.

“Kalau yang 12 kg itu 140 ribu sedangkan yang 3 kg itu 17 ribu di pangkalan mereka beli. Jadi, satu tabung biru ini diisi 4 tabung melon,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan, atas praktik ini, pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jika dihitung selisih daripada subsidi yang dikeluarkan pemerintah, tentu para pelaku mendapat keuntungan yang banyak. Kemudian untuk pekerja di tempat penyuntikan itu masih ditetapkan sebagai saksi.

“Jadi mereka menjual harga pasaran yang 12 kg sedangkan gasnya berasal dari gas 3 kg,” kata Zulkarnain.

Selain itu, Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait agen yang menjual gas subsidi tersebut. Menurutnya, jika agen juga meraih keuntungan, maka pihaknya bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

Apalagi, kata dia, jika agen tersebut juga meraup keuntungan dari praktik pengoplosan tersebut. “Sebenermya mereka harus sedikit aware karena dibeli tabung 3 kilogram dalam jumlah besar sudah menimbulkan pertanyaan,” ungkap Zulkarnain.

Selanjutnya, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 8 UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 40 miliar.

Tags: DIVHUMAS
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Renjani
Tak Berkategori

Semangat Kartini dalam Seni dan Teknologi: Perempuan Indonesia di Peta Global

21 April 2026
wearesthera AI Girlgroup Tradition in Our Blood, Power in Our Voice
Tak Berkategori

ESTHERA: Inovasi Musik Digital Indonesia Melalui Integrasi Vokal Ritual Nusantara dan AI

21 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Tak Berkategori

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmikan Kemala Run 2026, Wujud Sport Tourism dan Kemanusiaan di Bali

19 April 2026
Next Post
Cegah terorisme, netizen serukan #TumpasAkarRadikalisme

Cegah terorisme, netizen serukan #TumpasAkarRadikalisme

Buka Mukernas Ulama PKB, Jokowi: Terorisme Bertentangan dengan Agama

Buka Mukernas Ulama PKB, Jokowi: Terorisme Bertentangan dengan Agama

PHRI Ungkap Hotel-Restoran Keberatan Adanya PP Royalti Putar Lagu

PHRI Ungkap Hotel-Restoran Keberatan Adanya PP Royalti Putar Lagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PPKM Darurat: Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi – Jakarta, Ini Titiknya

PPKM Darurat: Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi – Jakarta, Ini Titiknya

5 tahun ago
Bridgestone Tutup Pabrik di Belgia Akibat Masalah Profitabilitas

PHK di Depan Mata, Bridgestone Siapkan Langkah Penutupan Pabrik 2025

1 tahun ago
Teken MoU dengan Kementan, Polri Siap Kawal Ketahanan Pangan

Teken MoU dengan Kementan, Polri Siap Kawal Ketahanan Pangan

4 tahun ago
Buka Mukernas Ulama PKB, Jokowi: Terorisme Bertentangan dengan Agama

Buka Mukernas Ulama PKB, Jokowi: Terorisme Bertentangan dengan Agama

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan jalan keselamatan lalu lintas Keselamatan Mudik Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polantas Polantas humanis Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas
No Result
View All Result

Highlights

Semangat Kartini dalam Seni dan Teknologi: Perempuan Indonesia di Peta Global

ESTHERA: Inovasi Musik Digital Indonesia Melalui Integrasi Vokal Ritual Nusantara dan AI

Kemala Run 2026 Cetak Rekor Sejarah di Bali, Satukan Olahraga, Budaya, dan Misi Kemanusiaan

Kapolri Apresiasi Pemenang Kemala Run 2026 di Gianyar

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmikan Kemala Run 2026, Wujud Sport Tourism dan Kemanusiaan di Bali

Polri Sukses Gelar Kemala Run 2026 di Bali dengan Partisipasi 11.000 Pelari

Trending

Edukasi Keselamatan Jadi Kunci, Polantas Ubah Cara Pandang Lalu Lintas
jaga negeri

Edukasi Keselamatan Jadi Kunci, Polantas Ubah Cara Pandang Lalu Lintas

by christine natalia
22 April 2026
0

Jakarta — Pendekatan dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Indonesia mulai mengalami pergeseran. Jika sebelumnya penegakan hukum...

Transformasi Polantas, Dari Pengatur Menjadi Sahabat di Jalan Raya

22 April 2026
Tak Hanya Saat Mudik, Polantas Hadir di Setiap Aktivitas Masyarakat

Tak Hanya Saat Mudik, Polantas Hadir di Setiap Aktivitas Masyarakat

22 April 2026
Renjani

Semangat Kartini dalam Seni dan Teknologi: Perempuan Indonesia di Peta Global

21 April 2026
wearesthera AI Girlgroup Tradition in Our Blood, Power in Our Voice

ESTHERA: Inovasi Musik Digital Indonesia Melalui Integrasi Vokal Ritual Nusantara dan AI

21 April 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media