InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
29 April 2021
in Nasional
0
Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL
0
SHARES
3
VIEWS

KOMPAS.com – Setelah salah satu kapal selam kebanggaan Indonesia KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam, muncul gerakan penggalangan dana dari masyarakat untuk membeli kapal selam baru.

Dilansir Kompas.com, Selasa (27/4/2021), di Indonesia hanya ada 5 unit kapal selam dalam daftar aset alat utama sistem pertahanan (alutsista). Jumlah itu berkurang satu setelah KRI Nanggala-402 tenggelam.

Awalnya ide untuk menggalang dana muncul dari anak-anak TPA di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Lewat unggahan di Instagram @masjidjogokariyan ide itu disebar luaskan.

 

Baca juga: Ramai Galang Dana Beli Kapal Selam Baru, Berapa Harga 1 Unitnya?

Kemudian menjadi semakin viral setelah ide itu diunggah Ustad Abdul Somad lewat Instagram-nya. Dalam satu hari saja, donasi yang terkumpul disebut-sebut sudah mencapai Rp 300 juta.

Tagar “Harga kapal selam” bahkan menjadi salah satu trending topik di pencarian Google, Selasa (27/4/2021).

Bisakah masyarakat membeli kapal selam untuk pemerintah?

Baca juga: 4 Fakta Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402, dari Lokasi hingga Kronologi

Penjelasan TNI AL

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispen AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengapresiasi niat baik dari masyarakat untuk menggalang dana guna membeli kapal selam.

Menurut Julius, masyarakat menyumbang dan mengumpulkan dana berarti berempati dengan peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.

“Kami bersyukur bahwa ternyata bangsa ini masih kuat empatinya, meskipun ada beberapa individu dan kelompok yang kering empatinya dengan indikasi gunakan momen ini untuk ambil keuntungan,” katanya pada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

 

Meskipun begitu, pihakanya menjelaskan, ada persyaratan dan prosedur untuk membeli alutsista, termasuk kapal selam.

Julius mengatakan, dalam undang-undang tidak ada ketentuan terkait masyarakat yang bisa turut serta membantu pembelian alutsista.

“Karena pembelian dilakukan melalui prosedur yang ada,” ujarnya.

Baca juga: Terinspirasi Patriotisme Rakyat Aceh, Masjid Jogokariyan Galang Dana untuk Beli Kapal Selam Baru

Aturan pembelian Alutsista

Prosedur pembelian alutsista diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 11 (2) Postur TNI sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.

Julius menjelaskan pembelian kapal selam/alutsista berdasarkan roadmap saat ini, yaitu pemenuhan MEF (Minimun Essential Force).

Opsreq (Operation Requerment) dibuat oleh Sopsal (Staf Operasi Angkatan Laut) selanjutnya diterjemahkan menjadi Spektek oleh Bintek melalui Slogal.

Pengajuan dari TNI AL sama dengan alutsista yang lain, yaitu diajukan berjenjang ke Mabes TNI, lalu Kementerian Pertahanan, lalu Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu meski dana sudah terkumpul, hal itu tidak bisa digunakan untuk membeli kapal selam negara.

“Tidak bisa. Tapi kami lihat sisi positifnya saja,” ungkapnya.

Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Mengecek Web Pencuri Data Berkedok Pinjaman Online

 

Tags: patungan dana kapal selam
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Kapolri tawarkan anak prajurit awak Nanggala 402 jadi polisi

Kapolri tawarkan anak prajurit awak Nanggala 402 jadi polisi

KPK geledah ruang wakil ketua DPR Azis Syamsuddin

KPK geledah ruang wakil ketua DPR Azis Syamsuddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemalsuan Swab PCR di Jaksel Dibongkar, Digunakan Pelamar-Pelesiran

Pemalsuan Swab PCR di Jaksel Dibongkar, Digunakan Pelamar-Pelesiran

4 tahun ago
Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik yang Semudah Memesan Pizza

Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik yang Semudah Memesan Pizza

4 tahun ago
Polri Salurkan Bansos Kepada Pedagang Kaki Lima Dan Usaha Mikro Ditengah PPKM

Polri Salurkan Bansos Kepada Pedagang Kaki Lima Dan Usaha Mikro Ditengah PPKM

4 tahun ago
Kabaharkam Polri Minta Polisi Jadi Teladan Prokes, Genjot Vaksinasi dan Pulihkan Sosial-Ekonomi Bali

Kabaharkam Polri Minta Polisi Jadi Teladan Prokes, Genjot Vaksinasi dan Pulihkan Sosial-Ekonomi Bali

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy

Trending

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

by christine natalia
22 Oktober 2025
0

Pilarberita.com - Kementerian Agama menggelar Istighosah dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta,...

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

15 Oktober 2025
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

8 Oktober 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media