InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan: Polri Jamin Penyidikan Berjalan Sesuai Prosedur

christine natalia by christine natalia
5 Maret 2024
in Berita Nasional, Politik
0
Dugaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri. Sumber: Koran TEMPO.

Dugaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri. Sumber: Koran TEMPO.

0
SHARES
28
VIEWS

PilarBerita.com – Proses penyidikan atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah menjadi sorotan publik. Dalam konteks ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa proses penyidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan tetap berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Tentu penyidik bekerja, selalu akan bekerja secara prosedural dan akuntabel,” ungkap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2024. Trunoyudo menegaskan bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya terus bekerja untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan arahan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia juga menambahkan bahwa asistensi dalam penyidikan telah diberikan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak awal hingga saat ini.

Sebelumnya, pada tanggal 22 November 2023, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka. Namun, Firli Bahuri beberapa kali tidak hadir dalam panggilan penyidik, bahkan pada panggilan terakhir pada tanggal 22 Februari.

Mengenai ketidakhadiran Firli Bahuri dalam panggilan penyidik, Trunoyudo menyatakan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Firli Bahuri pada tanggal 22 Februari, namun dia kembali tidak hadir dengan alasan kegiatan dan meminta jadwal ulang. Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada periode tahun 2020 sampai 2023.

Sebelumnya, berkas perkara Firli Bahuri telah dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta pada tanggal 2 Februari karena belum lengkap. Meskipun demikian, Firli Bahuri belum ditahan selama proses penanganan perkara ini.

Menyikapi hal ini, tiga mantan pimpinan KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengunjungi Mabes Polri pada tanggal 1 Maret untuk melayangkan surat kepada Kapolri, mendesak agar Firli ditahan dan penanganan perkara segera diselesaikan. Di antara mereka yang mengirimkan surat tersebut adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad, eks komisioner KPK Saut Situmorang dan Mohammad Jasin, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, serta Ketua PBHI Julius Ibrani.

Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini terus berlanjut dengan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Tersangka Kasus Pelecehan: Rektor Universitas Pancasila Jalani Pemeriksaan

Sumber: Tempo

Tags: Firli BahuriKPKMenteri PertanianPolitikSyahrul Yasin Limpo
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

20 Mei 2025
Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif
Berita Nasional

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman
Berita Nasional

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Next Post
Panduan Praktis Menjaga Kebersihan #RamadhanPenuhDamai. Sumber: CNBC.

Peran Kebersihan Diri dalam Ibadah #RamadhanPenuhDamai

Strategi Efektif Mengatasi Lapar dan Dahaga saat Puasa #RamadanBugar. Sumber BBC.

Strategi Efektif Mengatasi Lapar dan Dahaga saat Puasa #RamadanBugar

Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa. Sumber: Radar Tulungagung.

Kontroversi! Terpidana Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

4 minggu ago
Petani Garam Kian Terpuruk

Petani Garam Kian Terpuruk

4 tahun ago
Menpan dalam Rapim TNI- Polri 2021: Peran Polri dalam pelayanan publik di masa pandemi Covid 19 perlu dioptimalkan

Menpan dalam Rapim TNI- Polri 2021: Peran Polri dalam pelayanan publik di masa pandemi Covid 19 perlu dioptimalkan

4 tahun ago
Varian Baru Corona, Apa yang Ditemukan Sejauh Ini dan Akankah Vaksin Efektif?

Varian Baru Corona, Apa yang Ditemukan Sejauh Ini dan Akankah Vaksin Efektif?

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media