InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kontroversi! Terpidana Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara

christine natalia by christine natalia
20 Maret 2024
in Berita Daerah, jaga negeri, Kamtibmas
0
Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa. Sumber: Radar Tulungagung.

Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa. Sumber: Radar Tulungagung.

0
SHARES
24
VIEWS

PilarBerita.com – Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengeluarkan putusan terkait kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu, pada hari Rabu. Edi Purwanto alias Glowoh, terdakwa dalam kasus tersebut, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.

Hakim Nanang, dalam pembacaan putusan di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Ini berarti bahwa terdakwa telah dijatuhi pidana kurungan 14 tahun.

Keputusan tersebut menunjukkan perbedaan pendapat di antara hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini. Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati, putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim jauh lebih ringan dari itu.

Perbedaan pendapat terutama berkaitan dengan penerapan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Sebagian hakim berpendapat bahwa unsur pembunuhan berencana tidak terpenuhi, sementara yang lain menyatakan sebaliknya. Salah satu bukti yang menjadi perdebatan adalah tali karet dan potongan sandal yang diduga digunakan terdakwa dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Reaksi dari pihak keluarga korban pun tidak terduga. Gustama, salah satu anggota keluarga korban, menyatakan ketidakpuasannya dengan vonis yang dianggap terlalu ringan. Dia bahkan menyamakan hukuman yang diterima Glowoh dengan hukuman terhadap pencuri, sementara menurutnya seharusnya hukuman mati yang diberlakukan.

Namun, pihak keluarga tidak menyerah begitu saja. Mereka berniat untuk mengajukan banding atas putusan ini, dan meminta dukungan dari Jaksa Penuntut Umum. Amri Rahmanto Sayekti dari Kejaksaan Negeri Tulungagung menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada, sambil mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

Meskipun demikian, Amri juga mengakui bahwa putusan hakim adalah mutlak, meskipun ada perbedaan pendapat dalam majelis hakim. Pihak kejaksaan akan mempelajari putusan tersebut dengan seksama sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dengan perbedaan pendapat yang terjadi di dalam majelis hakim dan reaksi keras dari pihak keluarga korban, kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha kolam renang di Tulungagung menjadi sorotan publik. Meskipun putusan telah dijatuhkan, tetapi kontroversi yang menyertainya menegaskan pentingnya keadilan yang dipersepsikan oleh masyarakat.

Baca juga: Tersangka Kasus Pelecehan: Rektor Universitas Pancasila Jalani Pemeriksaan

Sumber: Antaranews.

Tags: jawa timurKriminalPembunuhanPengadilanpengusaha kolam renangTulungagung
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Gaungkan Semangat Kebangkitan di 80 Tahun Indonesia Merdeka
jaga negeri

“Bangkitlah Nusantaraku” Artifintel Soundworks, Simbol Kebangkitan dan Persatuan Indonesia

18 Agustus 2025
Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan, Artifintel Soundworks Ajak Jaga Persatuan Lewat Lagu Torang Nusantara
jaga negeri

Artifintel Soundworks Perkuat Solidaritas Sosial Sambut HUT RI melalui “Torang Nusantara”

17 Agustus 2025
Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas
Berita Daerah

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

13 Agustus 2025
Next Post
Polisi Menghentikan Percobaan Bunuh Diri di Tol Antasari. Sumber Solopos.

Polisi Menghentikan Percobaan Bunuh Diri di Tol Antasari

Harmoni dalam #DamaiPascaPemilu. Sumber KabarDamai.Harmoni dalam #DamaiPascaPemilu. Sumber KabarDamai.

Perjalanan Demokrasi Indonesia #DamaiPascaPemilu

Sertifikat Elsimil Dorong Kesiapan Keluarga Masa Depan. Sumber Lampungnesia.

Revitalisasi Kesiapan Pernikahan: Pemerintah Luncurkan Sertifikat Elsimil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Lantik Komjen Ahmad Dofiri Jadi Kabaintelkam

Kapolri Lantik Komjen Ahmad Dofiri Jadi Kabaintelkam

4 tahun ago
Akselerasi Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta TNI-Polri Rangkul Tokoh Agama-Adat

Akselerasi Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta TNI-Polri Rangkul Tokoh Agama-Adat

4 tahun ago
Din Syamsuddin Saran Jokowi Pecat Moeldoko Jika Tak Izin soal KLB PD

Din Syamsuddin Saran Jokowi Pecat Moeldoko Jika Tak Izin soal KLB PD

4 tahun ago
Pemerintah Diminta Tak Kendurkan PPKM Mikro Jelang Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah Diminta Tak Kendurkan PPKM Mikro Jelang Larangan Mudik Lebaran

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Mendagri Telusuri Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati, Warga Siap Gelar Aksi

Prof Ali Ngabalin Bicara Tegas: Hukum Perlu Dibenahi, Bukan Didewakan

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Prof Ngabalin Tekankan Posisi Indonesia sebagai Middle Power di Dunia Internasional

Trending

Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Gaungkan Semangat Kebangkitan di 80 Tahun Indonesia Merdeka
jaga negeri

“Bangkitlah Nusantaraku” Artifintel Soundworks, Simbol Kebangkitan dan Persatuan Indonesia

by christine natalia
18 Agustus 2025
0

Delapan dekade kemerdekaan Indonesia menjadi momentum penting untuk menyalakan kembali semangat persatuan dan kebangkitan bangsa. Di tengah...

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

18 Agustus 2025
Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan, Artifintel Soundworks Ajak Jaga Persatuan Lewat Lagu Torang Nusantara

Artifintel Soundworks Perkuat Solidaritas Sosial Sambut HUT RI melalui “Torang Nusantara”

17 Agustus 2025
Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

14 Agustus 2025
Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

13 Agustus 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media