InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemudik pakai dokumen palsu diancam sanksi pidana

admin by admin
5 Mei 2021
in Nasional
0
Pemudik pakai dokumen palsu diancam sanksi pidana
0
SHARES
3
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia — Polisi bakal menerapkan sanksi pidana jika ada masyarakat yang terbukti menggunakan dokumen palsu untuk bisa lolos melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.”Kalau ada dokumen palsu, kita kenakan pidana,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).

Sejumlah dokumen diketahui menjadi persyaratan yang mesti dimiliki warga ketika akan berpergian di masa larangan mudik pada 6-17 Mei.

Dokumen itu berupa surat hasil negatif covid-18 dan surat izin bepergian atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pihak berwenang.

Sementara, kata Istiono, jika ada pengendara yang terbukti melanggar lalu lintas akan diberikan sanksi penilangan.

Untuk kendaraan yang kedapatan akan mudik tapi tak ditemukan pelanggaran akan langsung diputarbalik ke daerah asal.

“Kalau ada yang nekat mudik diputarbalik, tapi kalau ada keterangan khusus dari desa dan bawa swab terus hasilnya negatif maka boleh melakukan perjalanan dan akan dipertimbangkan untuk mudik,” tutur Istiono.

Penyekatan jalur mudik sendiri akan mulai dilakukan oleh aparat kepolisian pada malam nanti pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 155 ribu personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Ketupat untuk mengamankan dan menyekat jalur mudik.

Ratusan ribu personel itu ditempatkan di 381 pos penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera hingga Bali.

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

(dis/psp)

 

admin

admin

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Gugatan status ASN pegawai KPK ditolak MK, pertanyaan Novel Baswedan dipecat mencuat

Gugatan status ASN pegawai KPK ditolak MK, pertanyaan Novel Baswedan dipecat mencuat

Kapolri minta bhabinkamtibmas jadi problem solving masyarakat

Kapolri minta bhabinkamtibmas jadi problem solving masyarakat

Putusan MK: Peralihan jadi ASN tak boleh rugikan pegawai KPK

Putusan MK: Peralihan jadi ASN tak boleh rugikan pegawai KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Imbau Masyarakat Tak Terhasut Ajakan Demo 24 Juli

Polri Imbau Masyarakat Tak Terhasut Ajakan Demo 24 Juli

4 tahun ago
Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Dilarang, Ini Aturan dan Sanksinya

Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Dilarang, Ini Aturan dan Sanksinya

4 tahun ago
Bantu KPK Lacak Harun Masiku, Mabes Polri: Belum Ada Titik Terang

Bantu KPK Lacak Harun Masiku, Mabes Polri: Belum Ada Titik Terang

4 tahun ago
Polri pastikan kasus mafia tanah jadi atensi

Polri pastikan kasus mafia tanah jadi atensi

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy

Trending

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

by christine natalia
22 Oktober 2025
0

Pilarberita.com - Kementerian Agama menggelar Istighosah dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta,...

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

15 Oktober 2025
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

8 Oktober 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media