InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyuap eks Mensos Juliari divonis 4 tahun penjara

admin by admin
5 Mei 2021
in Nasional
0
Penyuap eks Mensos Juliari divonis 4 tahun penjara
0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta, CNN Indonesia — Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis empat empat tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja lantaran terbukti menyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara.Ardian juga dijatuhi pidana berupa denda Rp100 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama empat bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara empat tahun dan pidana denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto saat membacakan amar putusan, Rabu (5/5).

Majelis hakim menilai, Ardian telah terbukti secara hukum menyuap Juliari terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 pada 2020.

Ardian menyuap politikus PDIP itu dengan uang sebesar Rp1,95 miliar melalui pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. Uang ini diberikan secara bertahap.

Suap itu diberikan terkait penunjukan PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos Covid-19 Kemensos 2020 untuk tahap 9, tahap 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket.

Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa yakni empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. Majelis hakim juga menolak permohonan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang diajukan oleh kuasa hukum Ardian.

Hakim menilai Ardian tidak memenuhi kriteria sebagai justice collaborator. 

“Majelis berpendapat terdakwa tak memenuhi kriteria justice collaborator sehingga permohonan penasihat hukum terdakwa tidak bisa dikabulkan,” ucap hakim.

Ardian divonis melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

(iam/psp)

[Gambas:Video CNN]

admin

admin

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Pemudik pakai dokumen palsu diancam sanksi pidana

Pemudik pakai dokumen palsu diancam sanksi pidana

Gugatan status ASN pegawai KPK ditolak MK, pertanyaan Novel Baswedan dipecat mencuat

Gugatan status ASN pegawai KPK ditolak MK, pertanyaan Novel Baswedan dipecat mencuat

Kapolri minta bhabinkamtibmas jadi problem solving masyarakat

Kapolri minta bhabinkamtibmas jadi problem solving masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bareskrim Polri selidiki dugaan kebocoran data nasabah BRI Life

Bareskrim Tangani 33 Kasus Penimbunan Tabung Oksigen & Obat COVID

4 tahun ago
Kapolri Bersama Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

Kapolri Bersama Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

4 tahun ago
Vaksin Presisi, Mernyerbu Kampung

Vaksin Presisi, Mernyerbu Kampung

4 tahun ago
Kabar Gembira, Ujian Teori Pembuatan SIM Tak Perlu Datang ke Satpas Lagi

Kabar Gembira, Ujian Teori Pembuatan SIM Tak Perlu Datang ke Satpas Lagi

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy

Trending

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

by christine natalia
22 Oktober 2025
0

Pilarberita.com - Kementerian Agama menggelar Istighosah dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta,...

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

15 Oktober 2025
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

8 Oktober 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media