InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

PHRI Ungkap Hotel-Restoran Keberatan Adanya PP Royalti Putar Lagu

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
8 April 2021
in Nasional
0
PHRI Ungkap Hotel-Restoran Keberatan Adanya PP Royalti Putar Lagu
0
SHARES
5
VIEWS
Jakarta –

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2021 terkait hotel hingga restoran wajib membayar royalti ketika memutarkan lagu secara komersial. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut hotel hingga restoran keberatan terkait pembayaran royalti lantaran tidak ada nilai komersial dari pemutaran lagu.

Sekjen PHRI, Maulana Yusran awalnya menyebut persoalan bayaran royalti ini sudah ada semenjak 2016. Menurutnya, sejak saat ini sudah ada dinamika terkait pembayaran royalti ketika pemutaran lagu tersebut.

“Sebenarnya kalau kita melihatnya PP-nya bukan hal baru ya bagi hotel, karena hotel sudah bayar royalti sudah lama, dan kemudian tahun 2016 kita sudah membuat ada kesepakatan lagi dengan LMKN tentang besaran tarifnya karena dinamikanya sebenarnya sudah cukup panjang,” kata Maulana saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Maulana mengatakan dinamika yang masih berkembang saat ini yakni terkait penetapan hotel sebagai salah satu pihak yang harus membayar royalti pemutaran lagu. Dia lantas mempertanyakan nilai komersial dari musik yang diputar di hotel.

“Karena hotel itu lagu itu bukan sebagai nilai komersial, karena beda dengan karoke, beda dengan musik room, sudah sangat berbeda. Jadi hotel itu sebenarnya musik itu sebagai backsound atau penambah mood, selain mood juga mungkin bisa menjadi suatu fenomena tersendiri, misalnya ke Bali puter hotelnya puter lagu apa? Kan lagu Bali kan, memang kita menikmati adanya di Bali membedakan dengan destinasi (lainnya),” ucapnya.

Kemudian Maulana menyampaikan sejauh ini pihak hotel dan restoran yang berada di bawah PHRI merasa keberatan dengan pembayaran royalti pemutaran musik tersebut. Terlebih, kata dia, saat ini pendapatan di tengah pandemi sedang menurun.

“Dalam situasi begini tentu pasti akan menjadi memberatkan, karena hotel-restoran itu saat ini posisinya pengeluarannya lebih besar dari pendapatannya, apa yang mesti digantungkan dari hal tersebut? Karena sekali lagi tidak ada nilai komersialnya, bukan nilai komresial bahasanya karena ini tanpa musik pun barang bisa jalan, jualannya tetap bisa jalan beda dengan karaoke kalau nggak ada musik apa yang mau dijual,” ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Daftar Lokasi dan Kegiatan yang Putar Lagu Wajib Bayar Royalti

[Gambas:Video 20detik]

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Momen Jokowi Buka Munas IX LDII

Momen Jokowi Buka Munas IX LDII

Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Jakarta

Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Jakarta

Ngabalin Jawab Puan: Mudik Tak Bisa Dikontrol, Wisata Pasti Pakai Prokes

Ngabalin Jawab Puan: Mudik Tak Bisa Dikontrol, Wisata Pasti Pakai Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPRA-Pemprov Mau Minta Waktu Bertemu Jokowi Bahas Pilkada Aceh 2022

DPRA-Pemprov Mau Minta Waktu Bertemu Jokowi Bahas Pilkada Aceh 2022

5 tahun ago
Hari Kesehatan Nasional 2024

Hari Kesehatan Nasional 2024 Ajak Masyarakat Mulai Gaya Hidup Sehat dari Langkah Kecil

1 tahun ago
Kapolri Instruksikan Jajaran Cegah Lonjakan Covid-19 dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Nataru

Kapolri Instruksikan Jajaran Cegah Lonjakan Covid-19 dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Nataru

4 tahun ago
Indonesia Airlines, Maskapai Baru yang Fokus pada Penerbangan Internasional

Indonesia Airlines, Maskapai Baru yang Fokus pada Penerbangan Internasional

11 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Trending

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

by christine natalia
27 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian...

Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

21 Januari 2026
KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

19 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

14 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media