InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pemprov DKI Segera Terbitkan Aturan Teknis SIKM Mudik Lebaran

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
28 April 2021
in Tak Berkategori
0
Pemprov DKI Segera Terbitkan Aturan Teknis SIKM Mudik Lebaran
0
SHARES
6
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal segera menerbitkan aturan teknis mengenai penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai salah satu syarat warga bepergian pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, saat ini Pemprov tengah memfinalisasi aturan tersebut. Menurut dia, ketentuan akan memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan SIKM.

“1-2 hari ini bisa selesai ditandatangan Pak Gubernur [Anies Baswedan]. Finalisasi di saya, tinggal masuk ke Gubernur. Kita paling hari ini atau besok ke meja Pak Gub,” kata Yayan saat dihubungi, Rabu (28/4).

Yayan mengaku tidak mengetahui secara detail isi aturan teknis penerbitan SIKM itu. Hanya saja dia memastikan bahwa aturan ini akan mendetailkan ketetapan dari Kementerian Perhubungan dan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 mengenai larangan mudik.

“Saya menyiapkan diktumnya. Substansinya dari Dishub [Dinas Perhubungan]. Cuma kita memang mendetailkan aturan Menhub dan edarannya Kepala BNPB terkait mudik lebaran ini,” ujar dia.

Yayan pun menegaskan, aturan tersebut nantinya akan disebar ke pelbagai pihak, termasuk ke kelurahan yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan SIKM.

“Terutama ini untuk masyarakat. Buat yang mau keluar Jakarta harus ada izin. Yang mau keluar Jakarta harus punya izin seperti apa. Nanti kan sudah ada di situ di SOP-nya itu,” jelas dia.

Satgas Penanganan Covid-19 sebelumnya mencantumkan ketentuan SIKM dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Adapun ketentuan SIKM di antaranya; Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN, pegawai BUMN/BUMD, prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Berikutnya, bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Penumpang KLB Lintas Selatan dari Pasar Turi Surabaya tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (28/05/2020). Penumpang yang tiba langsung disambut oleh petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari daerah ke Jakarta, Surat Keterangan Kerja, Surat Keterangan Kesehatan dan Identitas Diri. Apabila tidak melengkapi persyaratan tersebut penumpang telah disediakan bus untuk di antarkan ke lokasi Karantina yang telah disediakan sebagai bagian dari penyekatan keluar masuknya warga dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19. CNN Indonesia/Andry NovelinoIlustrasi. Penumpang yang tiba langsung disambut petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kemudian, bagi pekerja sektor informal maupun masyarakat umum harus melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya menerangkan syarat penyertaan SIKM belum berlaku saat masa pengetatan mudik dan baru akan diterapkan selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

(dmi/nma)

[Gambas:Video CNN]

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun
Tak Berkategori

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
Kakorlantas
Tak Berkategori

Kakorlantas Pastikan Rekayasa Lalu Lintas di Bali Berjalan Baik

28 Desember 2025
Kakorlantas
Tak Berkategori

Kakorlantas Polri: Sudah 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

28 Desember 2025
Next Post
TNI AL: KRI Nanggala Berlayar Seminggu Sebelum Tenggelam

TNI AL: KRI Nanggala Berlayar Seminggu Sebelum Tenggelam

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Toren Air di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sumber Viva.

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Toren Air di Tangerang Selatan

2 tahun ago
Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar Lagi, Menpora: Warga Butuh Tontonan

Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar Lagi, Menpora: Warga Butuh Tontonan

4 tahun ago
Jokowi Bakal Buka Pameran Teknologi Industri Terbesar di Dunia

Jokowi Bakal Buka Pameran Teknologi Industri Terbesar di Dunia

5 tahun ago
Gelar Vaksinasi Merdeka di Muara Angke, Polisi Lakukan Sistem Jemput Bola

Gelar Vaksinasi Merdeka di Muara Angke, Polisi Lakukan Sistem Jemput Bola

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Korlantas Polri: Penegakan Truk Sumbu Tiga Diperketat, Fatalitas Laka Turun 23 Persen

Banter Adis Apresiasi Strategi Kakorlantas Dalam Operasi Lilin 2025 Menuju Mudik Nataru Aman dan Lancar

Puncak Arus Nataru 2025 Pecah Dua Gelombang, 41,5 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Ganjil Genap Puncak Bogor Ditiadakan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kecelakaan Tunggal Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Penumpang

Kakorlantas Pastikan Pelabuhan dan Jalan Arteri Bali Siap Hadapi Arus Nataru

Trending

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun
Tak Berkategori

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

by admin
31 Desember 2025
0

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika sepanjang tahun...

Kakorlantas

Kakorlantas Pastikan Rekayasa Lalu Lintas di Bali Berjalan Baik

28 Desember 2025
Kakorlantas

Kakorlantas Polri: Sudah 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

28 Desember 2025
Korlantas Polri

Korlantas Polri: Penegakan Truk Sumbu Tiga Diperketat, Fatalitas Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Banter Adis Apresiasi Strategi Kakorlantas Dalam Operasi Lilin 2025 Menuju Mudik Nataru Aman dan Lancar

27 Desember 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media