InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pemprov DKI Segera Terbitkan Aturan Teknis SIKM Mudik Lebaran

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
28 April 2021
in Tak Berkategori
0
Pemprov DKI Segera Terbitkan Aturan Teknis SIKM Mudik Lebaran
0
SHARES
6
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal segera menerbitkan aturan teknis mengenai penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai salah satu syarat warga bepergian pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, saat ini Pemprov tengah memfinalisasi aturan tersebut. Menurut dia, ketentuan akan memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan SIKM.

“1-2 hari ini bisa selesai ditandatangan Pak Gubernur [Anies Baswedan]. Finalisasi di saya, tinggal masuk ke Gubernur. Kita paling hari ini atau besok ke meja Pak Gub,” kata Yayan saat dihubungi, Rabu (28/4).

Yayan mengaku tidak mengetahui secara detail isi aturan teknis penerbitan SIKM itu. Hanya saja dia memastikan bahwa aturan ini akan mendetailkan ketetapan dari Kementerian Perhubungan dan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 mengenai larangan mudik.

“Saya menyiapkan diktumnya. Substansinya dari Dishub [Dinas Perhubungan]. Cuma kita memang mendetailkan aturan Menhub dan edarannya Kepala BNPB terkait mudik lebaran ini,” ujar dia.

Yayan pun menegaskan, aturan tersebut nantinya akan disebar ke pelbagai pihak, termasuk ke kelurahan yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan SIKM.

“Terutama ini untuk masyarakat. Buat yang mau keluar Jakarta harus ada izin. Yang mau keluar Jakarta harus punya izin seperti apa. Nanti kan sudah ada di situ di SOP-nya itu,” jelas dia.

Satgas Penanganan Covid-19 sebelumnya mencantumkan ketentuan SIKM dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Adapun ketentuan SIKM di antaranya; Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN, pegawai BUMN/BUMD, prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Berikutnya, bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Penumpang KLB Lintas Selatan dari Pasar Turi Surabaya tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (28/05/2020). Penumpang yang tiba langsung disambut oleh petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari daerah ke Jakarta, Surat Keterangan Kerja, Surat Keterangan Kesehatan dan Identitas Diri. Apabila tidak melengkapi persyaratan tersebut penumpang telah disediakan bus untuk di antarkan ke lokasi Karantina yang telah disediakan sebagai bagian dari penyekatan keluar masuknya warga dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19. CNN Indonesia/Andry NovelinoIlustrasi. Penumpang yang tiba langsung disambut petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kemudian, bagi pekerja sektor informal maupun masyarakat umum harus melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya menerangkan syarat penyertaan SIKM belum berlaku saat masa pengetatan mudik dan baru akan diterapkan selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

(dmi/nma)

[Gambas:Video CNN]

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan
Tak Berkategori

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

25 April 2025
Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli
Tak Berkategori

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

16 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Tak Berkategori

Bimantoro Wiyono Apresiasi Keberhasilan Atur Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
TNI AL: KRI Nanggala Berlayar Seminggu Sebelum Tenggelam

TNI AL: KRI Nanggala Berlayar Seminggu Sebelum Tenggelam

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Bisakah Warga Sipil Patungan Beli Kapal Selam? Ini Penjelasan TNI AL

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Sebut ekonomi nyaris normal, Jokowi: 7% harus tercapai!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Setahun Corona, Ini Negara-negara yang Pernah Lockdown

Setahun Corona, Ini Negara-negara yang Pernah Lockdown

4 tahun ago
Peringati Hardiknas, Nadiem ngobrol bareng Jokowi lewat Podcast sore ini

Peringati Hardiknas, Nadiem ngobrol bareng Jokowi lewat Podcast sore ini

4 tahun ago
Polri Perpanjang Operasi Madago Raya Buru Kelompok Teroris MIT

Polri Perpanjang Operasi Madago Raya Buru Kelompok Teroris MIT

4 tahun ago
Semangat Hari Juang Polri Menjawab Tantangan Zaman dan Menjadi Pengingat Komitmen Polri Masa Kini

Semangat Hari Juang Polri Menjawab Tantangan Zaman dan Menjadi Pengingat Komitmen Polri Masa Kini

6 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media