InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Beranda

Polisi Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
22 Oktober 2021
in Beranda
0
Polisi Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan
0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta — Polri menangkap total 45 orang tersangka terkait kasus-kasus yang berkaitan dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal dalam sepekan terakhir.

Dalam hal ini, pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi yang dilakukan oleh polisi di seluruh wilayah Indonesia.

“Dittipideksus Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode satu minggu, 12-19 Oktober 2021 telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (21/10).

Ramadhan merincikan, Bareskrim total meringkus 19 tersangka dengan lima laporan terpisah di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yakni, Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.

Kemudian, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat laporan polisi (LP) berbeda dengan total 13 tersangka. Mereka ditangkap di wilayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi hingga Palmerah.

Kemudian, Lalu, Polda Jawa Barat dengan satu LP dengan TKP di Depok. Dalam hal ini total ada tujuh tersangka yang ditangkap.

“Polda Jawa Tengah, 1 LP, tkp di Danurejang tersangka 1. Jawa Timur dua LP dengan tiga tersangka. Dan Kalbar dengan 1 LP dengan total orang yang diamankan dua orang,” ujar Ramadhan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, komputer, handphone berbagai merek, sim card sudah teregister dan modem serta lainnya. Barang-barang itu diduga untuk menunjang operasional pinjol ilegal.

Ramadhan mengatakan bahwa para tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam keterlibatannya di perusahaan pinjol ilegal. Mulai dari penagih hingga pemodal.

“Jadi peran tersangka masing-masing tentu disesuaikan dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan. Jadi perannya masing-masing berbeda, tentu penetapan tersangka, penerapan pasalnya menyesuaikan atau sesuai dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku atau tersangka,” jelas Ramadhan.

Sebagai informasi, polisi gencar melakukan upaya penindakan hukum terhadap perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kerap meneror korban yang tak mampu membayar utang karena terlilit utang yang terlampau tinggi.

Penggerebekan secara masif itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberi atensi terhadap kasus pinjol. Ia bahkan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) izin bagi pinjaman online yang baru.

Sumber : CNN Indonesia

Tags: Polisi Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024
Beranda

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024

24 Desember 2024
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…
Beranda

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

21 November 2021
Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020
Beranda

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020

21 November 2021
Next Post
Apresiasi Instruksi Kapolri, Komisi III DPR: Ini Bukti Bantah Semua Tuduhan Kalau Kepolisian Anti Kritik

Apresiasi Instruksi Kapolri, Komisi III DPR: Ini Bukti Bantah Semua Tuduhan Kalau Kepolisian Anti Kritik

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Gebyar VAKSIN Kabupaten Lamongan Bersama TNI-POLRI, Sabtu 23 oktober 2021, Simak Syarat Daftarnya

Gebyar VAKSIN Kabupaten Lamongan Bersama TNI-POLRI, Sabtu 23 oktober 2021, Simak Syarat Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Presiden Jokowi Resmikan UU DKJ untuk Transformasi Jakarta Menuju Ibu Kota Nusantara! Sumber Okezone.'

Progresif! Presiden Jokowi Resmikan UU DKJ untuk Transformasi Jakarta Menuju IKN!

2 tahun ago
Densus 88 Turut Amankan PON Papua XX, Polri: Antisipasi Ancaman KKB

Densus 88 Turut Amankan PON Papua XX, Polri: Antisipasi Ancaman KKB

4 tahun ago
KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024. Sumber Antara.

KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024

2 tahun ago
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Seberat 1.129 Ton

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Seberat 1.129 Ton

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Trending

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

by christine natalia
27 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian...

Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

21 Januari 2026
KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

19 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

14 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media